Salin Artikel

Motif Pelaku Penyerang Mapolres OKI Diduga Dendam dengan Polisi

KAYUAGUNG, KOMPAS. com - Kepolisian masih menyelidiki kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (28//6/2020).

Akibat penyerangan tersebut seorang anggota polisi yakni Aipda M Nur terluka.

"Motifnya diduga ada unsur dendam pelaku terhadap polisi karena pelaku pernah diproses terkait kasus penganiayaan oleh pelaku yang membuat pelaku harus menjalani hukuman penjara," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat live di Kompas TV.

Alamsyah menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru bebas pada bulan Mei lalu.

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu (bebas) setelah mendapat cuti bersyarat 5 (Mei) lalu," ujar Alamsyah.

Diberitakan sebelumnya, Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan diserang Minggu (28/6/2020) pukul 02.30 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku menambrak pagar Mapolres OKI higga roboh menggunakan kendaraan jenis Hinda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BG 1088 KD.

Setelah berhasil masuk, pelaku lalu turun dari kendaraannya kemudian melukai seorang polisi Aipda M Nur menggunakan senjata tajam sejenis ganco, yang biasa dipakai untuk memeriksa beras.

Polisi kemudian melumpuhkan pelaku dan menembaknya di bagian kaki.

Pelaku dan Aipda M Nur kemudian dilarikan ke RSUD Kayu Agung, Kabupaten OKI, untuk mendapatkan pengobatan.

Pelaku sendiri tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/28/21084791/motif-pelaku-penyerang-mapolres-oki-diduga-dendam-dengan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke