Salin Artikel

Ini Alasan Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

PSBB ini adalah periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.

Wahidin mengatakan, alasan memperpanjang PSBB itu karena masih ada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Kata Wahidin, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distancing," kata Wahidin melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (28/6/2020).


Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada perpanjangan PSBB ini, ada beberapa usulan pelonggaran, yakni operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.

"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," kata Zaki.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif di mana angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen.

(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/28/19040101/ini-alasan-gubernur-banten-kembali-perpanjang-psbb-tangerang-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke