Salin Artikel

Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan

Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut dia, saat ini MB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah diamankan dan pihaknya memeriksa enam orang saksi lainnya.

Pihak Polsek Namo Rambe sendiri masih terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut. 

“Saat ini sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.

Saat itu MB melakukan pembakaran karena MB merasa sakit hati setelah ditegur oleh pimpinan panti asuhan. Saat itu, tersangka sedang bermain HP.

Tersangka merasa tidak disukai sehingga kemudian mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara selanjutnya menyulut mancis (korek api gas).

Kebakaran itu kemudian diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti.

Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya. Saksi melihat ruang bendahara sudah terbakar.

“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.

Polisi mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa pelaku berinisial MB. Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/19582081/sakit-hati-ditegur-saat-main-hp-pria-ini-bakar-panti-asuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke