Salin Artikel

Covid-19 di Makassar Kian Tinggi, Gugus Tugas Belum Terpikir Kembali Terapkan PSBB

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan soal Pemerintah Kota Makassar akan kembali menerapkan PSBB.

Dia hanya menyebut, meski kasus terus bertambah, pengendalian virus corona di Kota Makassar masih terkontrol.

"Belum dipikirkan kalau itu (PSBB)." singkat Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2020).

Ichsan mengungkapkan, jumlah kasus yang terus bertambah itu dikarenakan jumlah sampel pemeriksaan swab juga bertambah lantaran tujuh laboratorium yang disediakan sudah berfungsi dengan baik.

"Ini (penambahan) cuma karena testing yang banyak," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kota Makassar kini menjadi episentrum penularan virus corona di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya pada 22 April 2020 hingga 20 Mei 2020, Pemerintah Kota Makassar sempat menerapkan PSBB.

Kala itu, pemerintah mengklaim kasus positif Covid-19 menurun saat penerapan PSBB.

Namun, usai pelaksanaan PSBB sejumlah pusat keramaian kembali dilonggarkan.

Seiring pelonggaran tersebut jumlah penambahan kasus Covid-19 harian pun memuncak.


Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar, kini sudah ada 2.454 kasus positif Covid-19 yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Makassar.

Sebelumnya Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengusulkan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk kembali menerapkan PSBB.

Usulan itu disampaikan Yudhiawan karena kasus positif Covid-19 di Makassar terus meningkat.

"Kita hanya mengusulkan kepada Bapak Wali Kota mengingat pertumbuhan Covid-19 ini semakin hari semakin tinggi dan tidak pernah menurun," kata Yudhiawan kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (23/6/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/15340281/covid-19-di-makassar-kian-tinggi-gugus-tugas-belum-terpikir-kembali-terapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke