Salin Artikel

Pesan Ganja dari Medan, Mahasiswa dan Oknum Pegawai Honor di Samarinda Ditangkap

SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang mahasiswa berinisial JJ (20) dan AR (24) oknum tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Awalnya, petugas mengamankan mahasiswa tersebut di Samarinda, setelah terendus menerima paket ganja seberat 1,5 kilogram dari Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (16/6/2020).

“Ganja kering itu dibalut pakai kopi bubuk agar menghilangkan bau, dikirim dari Medan,” ungkap Plt Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Samarinda, Rabu (24/6/2020).

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap oknum pegawai honor Pemkot Samarinda bersama rekannya H (26) yang bekerja sebagai pegawai swasta.

Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, pemesan ganja tersebut merupakan seseorang yang berdomisili di Kalimantan Utara.

"Saat ini kami kejar pelaku yang pesan paketan tersebut katanya tinggal di Kalimantan Utara,”tutur dia.

Hasil pemeriksaan petugas, ketiga pelaku di Samarinda ini rupanya sudah tiga kali menerima kiriman ganja dari Medan.

Modusnya, kata dia, membungkus ganja kering dengan bubuk kopi agar menghilangkan bau ganja.

“Tapi itu tantangan bagi petugas untuk terus mengungkap peredaran narkotika,” terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 111 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/21102321/pesan-ganja-dari-medan-mahasiswa-dan-oknum-pegawai-honor-di-samarinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke