Salin Artikel

Kasus Teror ke Kadishub Banda Aceh: Benda yang Dilempar Bukan Bom Molotov, Pelaku Kini Diburu

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan polisi sudah memeriksa benda yang diduga bom molotov yang dilempar pelaku ke arah pagar rumah yang bersangkutan.

Polisi menyatakan itu bukanlah bom molotov.

“Benda tersebut bukan bom molotov melainkan sebuah botol atau kaleng yang berisi gas, sehingga meledak," jelas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (24/06/2020).

"Jadi ini lebih kepada teror terhadap yang bersangkutan. Masalah perorangan kemungkinan, karena beliau ini kan Kepala Dinas,” lanjutnya. 

Pelaku terekam CCTV

Polisi sendiri saat ini masih memburu pelaku pelemparan benda yang meledak di pagar rumah Kadishub Banda Aceh tersebut lantaran pelaku terekam CCTV. 

Untuk sementara, motifnya diduga  mengarah ke masalah pribadi, namun polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Kadishub Banda Aceh Muzakir Tulot di dusun Malahayati, Gampong Lampulo, diteror benda mirip bom molotov oleh orang tak dikenal pada Selasa. 

Muzakir Tulot mengatakan kejadian teror diketahui saat dirinya pulang ke rumahnya usai shalat subuh. Ia melihat kaleng ukuran sedang di depan pintu pagar rumah keduanya tersebut. 

Korban punya dua rumah

"Saya dari rumah Gampong Mulia, mau pulang ke Lampulo dan di depan pagar ditemukan botol kaleng dan melihat bekas terbakar di teralis pagar," kata Muzakir Tulot kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa. 

Dari hasil rekaman CCTV, kata Muzakir terlihat seseorang melemparkan benda di depan pagar rumahnya dan terbakar.

Rumah di Gampong Lampulo tersebut ditempati oleh anak-anaknya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/11162371/kasus-teror-ke-kadishub-banda-aceh-benda-yang-dilempar-bukan-bom-molotov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke