Salin Artikel

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Beli Es Kelapa Muda, Ini Kronologinya

Haykal adalah seorang pengedar narkoba yang rencananya akan transaksi di tempat penjualan es kelapa muda pada Senin (22/6/2020).

"Tersangka mengira kami sebagai pembeli es degan. Jadi dia tidak gugup sama sekali dan tidak gemeteran," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono, Selasa (23/6/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Haykal kemudian memesan es kelapa muda sambil menunggu kedatangan rekannya. Sebelum transaksi terjadi, Haykal langsung diringkus anggota polisi yang ada di lokasi.

"Sebelum transaksi, tersangka kami amankan. Tersangka sempat terkejut dan berusaha melarikan diri. Tapi, upayanya gagal, karena kami langsung memborgol tangan tersangka," jelas dia.

Haykal adalah pegawai koperasi yangsudah dua tahun berkecimpung di dunia narkoba. Awalnya Haykal adalah pengguna narkoba dan lama-lama ia ikut menjual narkoba.

"Tersangka bisa untung Rp 50.000 per paketnya, tergantung pesanannya saja. Ini kami masih melakukan pendalaman, tersangka mendapatkan pasokan barang darimana saja," sambung Nanang.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sabu seberat 0,44 gram dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengedar Narkoba Dicokok Polisi Pasuruan saat Membeli Es Degan, Sempat Berupaya Kabur

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/10510031/pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-saat-beli-es-kelapa-muda-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke