Salin Artikel

Pengelola Wisata di Semarang Tunggu Surat Rekomendasi dari Gugus Tugas

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah pengelola destinasi wisata andalan di Kota Semarang, Jawa Tengah, menunggu surat rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait kebijakan dibukanya kembali bagi masyarakat umum.

Sebelumnya, kelonggaran di sektor pariwisata tersebut diberikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyusul diperpanjangnya pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap keempat pada 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.

"Untuk sementara ini kami belum buka karena sedang menunggu surat rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang," kata General Manager wisata Sam Poo Kong Anandita Rinaldie saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Anandita menuturkan, selama menunggu proses rekomendasi tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan pembukaan obyek wisata kelenteng bersejarah ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan yakni menyemprot cairan disinfektan secara berkala, mendirikan posko kesehatan, hingga perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh karyawan.

"Kami sedang proses mendapatkan surat, tentunya ada syarat yang perlu kami penuhi yaitu standar dari prosedur kesehatan," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Manager Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum Trisna Cahyani.

Trisna mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan objek wisata dari jajaran KA Pariwisata.

"Lawang Sewu belum buka. Keputusan buka baru akan ditentukan hari ini dalam rapat jajaran BOD PT KA Pariwisata," ungkapnya.

Trisna menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatiannya yakni penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan dan pengelola Lawang Sewu itu sendiri.

"Kami sudah menyiapkan APD lengkap untuk seluruh karyawan, fasilitas washtafel juga kami tambah 8 unit," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, Pemkot Semarang mengizinkan objek wisata dibuka kembali setelah PKM diperpanjang sejak 22 Juni lalu.

Saat ini, kata dia, pengelola objek wisata di Kota Semarang sedang proses pengajuan terkait kewajiban pemberlakuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata yang akan diizinkan buka.

"Objek wisata boleh dibuka, tapi tentunya dengan prosedur. Ini masih tahap proses pengajuan setelah itu kita lakukan pengecekan. Setelah dipastikan protokol kesehatan akan diterapkan pengelola baru kita berikan rekomendasi," kata Iin sapaan akrabnya.

Iin menyebut sekitar 30 pengelola objek wisata di Kota Semarang sudah mengajukan rekomendasi sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku dalam melaksanakan protokol kesehatan ketat.

"Sejauh ini objek wisata di Semarang belum ada yang dibuka. Yang baru mengajukan per hari ini sekitar 30 pengelola. Setelah perpanjangan PKM kemarin kita lakukan sosialisasi tentang tata caranya kepada pengelola. Setelah itu mereka mengajukan dan hari ini kita langsung lakukan pengecekan," jelasnya.

Dia menambahkan, beberapa objek wisata sudah melakukan simulasi mandiri sesuai SOP sebagai syarat pengajuan.

"Mereka sudah melakukan simulasi mandiri lalu dibuat videonya kemudian dikirimkan kepada kami beserta surat permohonan. Selanjutnya simulasi kedua akan kami lakukan pada saat pengecekan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/09461991/pengelola-wisata-di-semarang-tunggu-surat-rekomendasi-dari-gugus-tugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke