Salin Artikel

Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Kalsel

KOMPAS.com - Berawal dari laporan masyarakat, aparat kepolisian resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil membongkar bisnis prostitusi online. Tak hanya itu, seorang mucikari berinisial TJR (23) juga ditangkap.

TJR ditangkap di salah satu hotel di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, bersama beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan laki-laki hidung belang.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 9 buah kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp 610.000 yang diduga hasil prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengatakan, bisnis prostisusi online TJR ini berhasil dibongkar berkat adanya laporan dari masyarakat.

Kata Matnur, dalam melancarkan bisnisnya, TJR ini memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp 300.000 untuk sekali kencan.

"Tarif Rp 300.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh TJR," kata Matnur saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).


Matnur mengatakan, saat digerebek, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon genggamnya.

Petugas, sambungnya, kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku.

"Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi milik TJR yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, juga diamankan 9 buah kondom dengan berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp 610.000 yang diduga sebagai hasil prostitusi online.

"TJR mendapat upah Rp.50.000 dari setiap sekali transaksi," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Tabalong,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 4 bulan penjara.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/21015431/berawal-dari-laporan-masyarakat-polisi-bongkar-prostitusi-online-di-kalsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke