Salin Artikel

Ratusan Burung Pengisap Madu Ini Diselundupkan

Burung yang berperan dalam penyerbukan tanaman pada ekosistem hutan bakau itu disita petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan.

"Burung ini termasuk dilindungi karena membantu penyerbukan tanaman. Selain itu kami tidak menemukan adanya dokumen kesehatan hewan, sehingga pengiriman ini dianggap ilegal," kata Kepala Balai Karantina Pangkalpinang Saifuddin Zuhri di Pangkalbalam, Senin (22/6/2020).

Zuhri menuturkan, burung pengisap madu bunga tersebut disita pada Minggu (21/6/2020).

Sebanyak 430 ekor burung tersimpan dalam sejumlah boks di kapal KM Sawita.

Ini merupakan penyitaan ketiga kalinya yang dilakukan petugas terhadap burung Kolibri sejak setahun terakhir.

Pada penyitaan sebelumnya, berhasil ditemukan sebanyak 1.080 ekor.

Kemudian pada penyitaan kedua sebanyak 300 ekor lebih.

Sehingga total burung kolibri yang telah digagalkan pengirimannya mencapai lebih dari 1.700 ekor.

"Kali ini burung-burung tersebut dilepasliarkan di Hutan Pelawan, Namang, Bangka Tengah. Kami bekerja sama dengan Alobi Foundation dan BKSDA," ujar Zuhri.

Burung tersebut terdiri dari kolibri wulung 419 ekor; kolibri ninja 8 ekor; dan sepah raja 3 ekor.

Burung hendak dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Sedangkan pemilik burung masih diselidiki petugas.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/22/20451551/ratusan-burung-pengisap-madu-ini-diselundupkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke