Salin Artikel

Pria 29 Tahun Ini Ditangkap karena Mabuk dan Ancam Warga Pakai Parang

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AKA (29) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo mengatakan, pemuda tersebut karena tak terima ditegur oleh warga saat ngebut di dalam gang.

Saat diamankan polisi, AKA diketahui dalam pengaruh minuman keras.

"Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk, dan mengancam ngancam warga. ditegur warga ngebut dijalan masuk gang, lalu ngamuk," ujar Kompol Mars Suryo saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak menuju lokasi kejadian. 

Beruntung, warga tak menggubris sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP," jelas Mars.

Untuk kepentingan penyelidikan, AKA kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Dari hasil pemeriksaan, AKA ternyata warga Jakarta Barat dan bekerja di Banjarmasin sebagai sopir truk.

Atas perbuatannya, AKA dijerat perkara membawa senjata tajam tanpa ijin atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU RI tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/21/17020571/pria-29-tahun-ini-ditangkap-karena-mabuk-dan-ancam-warga-pakai-parang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke