Salin Artikel

Kronologi Pemuda Curi Uang Bantuan Covid-19 Rp 163,5 Juta, Dipakai Investasi Online

NN mengambil Rp 163,5 juta dari brankas Kantor Pos dan menggunakannya untuk investasi online.

Untuk diketahui, ayah NN bekerja di Kantor Pos Sungai Buah.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene mengemukakan, NN kemudian diam-diam mengambil kunci brankas ayahnya.

"Ketika di rumah, tersangka mengambil kunci itu secara diam-diam dan datang lagi ke Kantor Pos ketika sedang tutup," kata Irene, Jumat (19/6/2020).

NN kemudian mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 163,5 juta.

Mendapati uang bantuan Covid-19 raib, pihak Kantor Pos kebingungan dan melapor ke polisi.

Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap NN.

"Tersangka mengakui telah mencuri uang tersebut," kata dia.

Uang ratusan juta yang dicurinya digunakan untuk investasi online.

"Uang yang dicuri itu masih tersisa Rp 1,3 juta," kata Irene.

NN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/20/08101411/kronologi-pemuda-curi-uang-bantuan-covid-19-rp-1635-juta-dipakai-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke