Salin Artikel

Razia Tambang Emas Liar, Polisi Amankan 2 Kilogram Emas hingga Ekskavator

KOMPAS.com - Dianggap semakin meresahkan, Polda Jambi terus menggelar razia  praktik penambangan emas liar.  

Menurut polisi, selain membahayakan kesalamatan para penambang, praktik penambangan tersebut juga merusak lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, polisi telah menerima lebih kurang 110 laporan dari masyarakat.

"Penambangan emas ilegal ini sudah banyak memakan korban jiwa, baik yang ada dapat jenazahnya dan ada juga yang tidak dapat jenazahnya. Untuk itu, kita minta untuk segera dihentikan karena juga telah merusak lingkungan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, dilansir dari Antara.

Amankan dua kilogram emas

Sementara itu, berdasar laporan yang diterima, dari sejak bulan Januari 2020, polisi telah mengamankan barang bukti dua kilogram emas.

Lalu ada 28 orang penambang, satu alat berat ekskavator, sejumlah dompeng dan 93 bukti lainnya juga turut diamankan. 

Menurut Edi, dari 28 orang tersebut, terdiri dari lima orang pelaku di Kabupaten Merangin, kemudian Bungo delapan orang dan Tebo 15 orang, katanya di Jambi, Jumat (19/6/2020).

Sementara itu, Edi menegaskan akan terus melakukan penertiban praktik penambangan liar.

"Kita tidak segan-segan untuk menindak tegas tambang ilegal khususnya di Jambi dan kami juga tidak pandang bulu dalam menangkap para penambang emas ilegal tersebut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/17000041/razia-tambang-emas-liar-polisi-amankan-2-kilogram-emas-hingga-ekskavator-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke