Salin Artikel

Ini Sejumlah Persyaratan bagi Warga yang Ingin ke Bali

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga yang hendak ke Bali harus melengkapi sejumlah persyaratan. Hal ini sebagai antisipasi penularan virus corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, warga yang ingin ke Bali harus mengisi data diri di cekdiri.baliprov.go.id.

"Kami masih mewajibkan pelaku perjalanan yang ke Bali untuk melengkapi surat-surat tersebut," kata dia, saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

Dalam website tersebut, warga diminta mengunggah sejumlah surat yang harus dipersiapakan.

Surat yang diunggah seperti dokumen surat penjamin untuk memberi kepastian atas tanggung jawab, perlindungan, dan keberlanjutan kehidupan selama berada di Bali.

Kemudian, surat peryataan pelaku perjalanan terkait tujuannya selama ada di Bali.

Kedua surat tersebut dapat diunduh di website cekdiri.baliprov.go.id.

Surat lain yang diunggah yakni kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan uji lab baik rapid test maupun tes swab.

Rapid test digunakan bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui pelabuhan.


Kemudian tes swab diwajibkan bagi mereka yang melalui jalur udara. 

Setelah semua terisi, maka klik ajukan formulir. Tak lama warga akan mendapatkan sebuah QR code sebagai bukti telah mengajukan formulir.

Ia mengatakan, surat lain yang perlu dipersiapkan yakni surat keterangan kerja di Bali.

Surat-surat tersebut agar dibawa saat hendak masuk ke Bali dan ditunjukan di pos-pos pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bali mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait persyaratan masuk ke Bali ini.

"Sudah sangat masif sosialisasinya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/15351531/ini-sejumlah-persyaratan-bagi-warga-yang-ingin-ke-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke