Salin Artikel

Viral, Video WN Amerika Ditangkap Warga karena Diduga Mencuri Perhiasan Emas

Dalam video pendek yang diunggah akun Instagram @pupinabali itu tertulis WNA tersebut diduga mencuri perhiasan emas.

WNA itu terlihat berteraiak dan memohon saat beberapa warga memegang tangan dan kakinya.

Terlihat beberapa warga  yang berusaha memukul WNA itu. Namun, tindakan itu dihentikan beberapa warga yang ada di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Bagus Nagara Baranacita membenarkan, peristiwa itu.

Baranacita mengatakan, pelaku berinisial MDP merupakan warga Amerika Serikat. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Kuta.

"Benar telah diamankan satu orang laki-laki WNA yang diduga telah melakukan pencurian perhiasan emas," kata Baranacita saat dihubungi, Kamis (18/6/2020) pagi.

Pelaku diduga mencuri emas di sebuah toko di Jalan Ken Dedes, Kuta, Badung, pada Rabu (16/6/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.

Awalnya, pelaku mendatangi toko tersebut. Ia memilih sebuah cincin emas seberat 1,83 gram.

Saat pemilik toko lengah, MDP memasukkan cincin itu ke kantong celananya. Pelaku lalu kabur dari toko itu.

Sadar cincin emas itu belum dibayar, pemilik toko mengejar pelaku.


Saat melihat pelaku hendak menaiki sepeda motor, pemilik toko berteriak minta tolong kepada warga di sekitar lokasi.

Mendengar teriakan itu, banyak warga yang berdatangan dan mengikuti pelaku sampai di depan Vihara Kuta.

Warga pun menangkap pelaku di lokasi itu dan menemukan perhiasan emas yang dicurinya. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke polisi.

Baranacita menyebut, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polsek Kuta.

Pelaku, kata dia, tak mengakui perbuatannya. Saat diinterogasi penyidik, pelaku menyebut insiden itu terjadi karena salah paham.

"Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya dan mengaku telah terjadi salah paham," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/10295931/viral-video-wn-amerika-ditangkap-warga-karena-diduga-mencuri-perhiasan-emas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke