Salin Artikel

Pembunuh Terapis di Surabaya Ditangkap, Mengaku Bayar Pijat Pakai Uang Kuliah

Pelaku merupakan pria berinisial YF (20), seorang mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya.

YF membayar Monik sebesar Rp 900.000 untuk memberikan layanan pijat.

Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.

Awalnya, YF berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter. Mereka sepakat bertemu di rumah kontrakan YF.

Pada Selasa (16/6/2020), korban tiba di rumah kontrakan itu sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.

"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban ngotot meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.

"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.


Mereka pun cekcok. Korban berteriak minta tolong. YF lalu membekap korban.

Tapi korban berteriak semakin keras. Karena panik mendengar teriakan korban, YF menusuk leher korban dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Berencana bakar mayat

Pelaku membunuh korban sekitar pukul 23.00 WIB setelah terjadi cekcok. YF menusuk leher korban sebanyak empat kali menggunakan pisau lipat.

Setelah korban tewas, YF memasukkan korban ke dalam kardus. Awalnya, YF berniat membakar korban.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka sempat membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

Upaya itu terlihat dengan kondisi kaki kanan korban yang mengalami luka bakar.

Pelaku sempat kabur

Setelah membunuh Monik, pelaku kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.


Penangkapan dilakukan setelah Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.

Hartoyo mengatakan, pelaku pembunuhan itu ditangkap tanpa perlawanan.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka dikenal sebagai sosok yang tempramental. Ia kerap melawan orangtua dan tak bisa diatur. YF pun mengamini hal itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Wanita Terapis Panggilan Bayar Rp 900 Ribu Pakai Uang SPP Kuliah, Marah Cuma Digituin Saja 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/06500721/pembunuh-terapis-di-surabaya-ditangkap-mengaku-bayar-pijat-pakai-uang-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke