Salin Artikel

Tim Dokter RSIA Ananda Sebut Bayi Ervina Telah Meninggal 2 Hari

MAKASSAR, KOMPAS.com – Ervina Yana, ibu hamil di Makassar, Sulawesi Selatan, harus kehilangan anak dalam kandungannya lantaran tak punya biaya swab test saat akan melahirkan di rumah sakit.

Tim dokter Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda Nasriyadi Nasir menjelaskan, pasien masuk ke Poliklinik Obgyn  dengan keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1 atau 2 hari terakhir.

Dari hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter, tidak ada denyut jantung janin, dan ada tanda-tanda  Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR) lebih dari 1 hari.

“Dokter Obgyn kemudian diberi pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC + letak lintang. Sesuai pemerksaan kondisi pasien stabil,” jelas Nasriyadi kepada wartawan, Selasa (16/6/2020) malam.

Nasriyadi menuturkan, pasien masuk ke UGD dengan pengantar rawat inap untuk dipersiapkan operasi sekitar pukul 16.15 Wita kemarin.

“Arahan Gugus Tugas Covid-19 selama pandemi corona semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib menjalani rapid test,” terangnya.

Nasriyadi membeberkan, Evrina telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif.

“Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan sudah rapid test dengan hasil reaktif,” paparnya.

Sesuai protokol Covid–19, lanjutnya, pasien mendapat pelayanan dan observasi sambil disiapkan rujukan ke rumah sakit rujukan Covid dan dilakukan pemeriksaan swab. 

“Sebenarnya biaya rapid test Rp 600.000 itu untuk VTM, APD dan SDM, dan tidak ada keuntungan untuk rumah sakit. Kami rumah swasta juga belum disubsidi untuk alat dan bahan swab test, makanya kita menyiapkan alat untuk pasien yang betul-betul memerlukan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, swab test dikhususkan kepada pasien yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test.

"Harga ini bisa dibandingkan dengan beberapa harga rumah sakit lain. Kami juga belum mengkomersilkan swab test,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/15280761/tim-dokter-rsia-ananda-sebut-bayi-ervina-telah-meninggal-2-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke