Salin Artikel

Soal Kedatangan 500 TKA China, DPRD Sultra Minta Ada Evaluasi Kepatuhan Perusahaan

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh menilai, untuk mengizinkan para TKA itu bekerja, harusnya tidak sekadar mempertimbangkan aspek kesehatan di tengah wabah virus corona.

Kepatuhan perusahaan yang mempekerjakan TKA itu sebaiknya ikut jadi bahan pertimbangan.

Abdurrahman bahkan meminta perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing di Kawasan Industri Morosi dievaluasi kepatuhannya. 

Pasalnya, ada dugaan sebagian besar TKA di Morosi menyalahgunakan visa.

“Coba kita jujur bahwa 80 hingga 90 persen TKA yang masuk di Indonesia menggunakan visa kunjungan dan ini sangat merugikan negara. Tidak ada kontrol dari negara karena ada segelintir orang yang menutup-nutupi kejadian ini,” kata Abdurrahman dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, Abdurrahman tidak yakin 500 TKA yang akan datang bekerja di Konawe adalah tenaga ahli.

Sebelumnya dalam rapat yang dihadiri Forum pimpinan daerah (Forkopimda) dan unsur tokoh masyarakat serta tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sultra menyetujui rencana kedatangan 500 TKA di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe.


Ratusan TKA ini merupakan tenaga ahli yang akan bekerja di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Gubernur Sultra Ali Mazi menjelaskan, 500 TKA yang akan didatangkan dua perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pertambangan ini telah sesuai prosedur, mulai dari administrasi perizinan hingga protokol penanggulangan wabah virus corona.

Kedatangan 500 TKA ini akan dinilai berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Sultra.

Dampak yang paling cepat dirasakan adalah banyaknya tenaga kerja yang akan direkrut oleh kedua perusahaan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/10024041/soal-kedatangan-500-tka-china-dprd-sultra-minta-ada-evaluasi-kepatuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke