Salin Artikel

Anggota TNI Ditusuk karena Tegur Pengendara Motor yang Ugal-ugalan

Anggota TNI yang menjadi korban tersebut diketahui bernama Serda Yulianto yang merupakan Babinsa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolsek Muara Beliti AKP Dedy Purma Jaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mulanya, korban sedang melintas di Jalan Raya Tugumulyo-Lubuk Linggau, Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas, sepeda motor yang dikendari oleh korban nyaris ditabrak oleh tersangka bernama Yani (30) yang tercatat sebagai warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Serda Yulianto pun akhirnya berhenti dan menegur pelaku agar mengendarai motor secara benar. Akan tetapi pelaku marah dan langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau.

"Korban sempat berhenti dan turun dari motor. Saat mendekat, pelaku langsung mendadak mencabut pisau dan menusuk korban," kata Dedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Dedy menerangkan, usai menikam Serda Yulianto, pelaku langsung kabur. Sementara korban diselamatkan oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan.

Pihak kepolisian yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan olah TKP bersama Kodim 0406 Musi Rawas. 

Hasilnya, tim gabungan mendapatkan tersangka bernama Yani (30) yang tercatat sebagai warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

"Dari pemeriksaan pelaku ini juga ternyata sempat mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian. Motif penusukan ini, karena pelaku tak senang ditegur korban karena mengendarai motor secara ugal-ugalan," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/19594001/anggota-tni-ditusuk-karena-tegur-pengendara-motor-yang-ugal-ugalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke