Salin Artikel

Perkosa Anak Tirinya Saat Istri Memasak di Dapur, Pria Ini Ditangkap Polisi

I telah berkali-kali memerkosa anak perempuan tirinya itu dalam setahun terakhir. Aksi bejat itu dilakukan sejak anaknya berada di bangku sekolah dasar (SD).

Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.

Kepala Subbagian Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, polisi menangkap I setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Ditangkap di rumahnya," kata Kamsudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Kamsudi mengatakan, korban tinggal di rumah bersama ibunya dan pelaku. 

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan kesibukan sang istri agar tak ketahuan.

Contohnya saat peristiwa terakhir yang terjadi pada 4 Juni. Pelaku memerkosa korban yang sedang tidur di kamarnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.


Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.

Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.

"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.

Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya. Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/18480061/perkosa-anak-tirinya-saat-istri-memasak-di-dapur-pria-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke