Salin Artikel

TikTok Tari Ular Berujung ke Meja Majelis Etik, Dilakukan Pejabat Bondowoso Bersama Perempuan

Majelis etik setempat pun turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso bernama Harry Patriantono itu.

Harry terlihat berdiri di atas meja dengan memperagakan meniup seruling khas India.

Sedangkan perempuan yang diketahui sebagai temannya itu di bawah meja sambil menari-nari.

Dalam video selanjutnya, Harry duduk di atas meja sambil mengangkat kakinya, sementara perempuan itu berjoget sambil berdiri di atas meja.

Namun dia menegaskan sama sekali tidak melakukan adegan mesum.

Menurutnya, video dibuat hanya sekadar untuk hiburan semata.

"Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak berangkulan, cuma buat TikTok saja," kata dia, Jumat (12/6/2020).

Dia pun mengakui seharusnya sebagai pejabat memberikan contoh yang baik.

"Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya," kata dia.

Adapun video kepala dinas tersebut masuk kode etik ASN yang diatur dalam PP 54 tahun 2004.

Mereka telah mengumpulkan beberapa bukti, seperti video viral dan sejumlah pemberitaan.

Plt Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno mengatakan kasus tersebut masih ranah majelis etik.

“Kami tidak melakukan pemanggilan pada Pak Harry,” kata Agus kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Senin (15/6/2020).

Pihaknya masih menunggu hasil keputusan majelis etik.

Jika memang ada pelanggaran disiplin, majelis etik siap memberi sanksi.

"Kecuali nanti tentang disiplin PNS itu ranah Inspektorat. Sekarang ranahnya majelis kode etik,” ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/10195351/tiktok-tari-ular-berujung-ke-meja-majelis-etik-dilakukan-pejabat-bondowoso

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke