Salin Artikel

Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ternyata Punya 13 Anak

Pelaku sendiri sudah ditangkap pada Jumat (12/6/2020) lalu.

"Anaknya ada 13 orang. Istrinya cuman satu orang, " ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani yang dihubungi melalui telepon Sabtu (13/6/2020).

Abdul Kaidir Jailani mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya menyetubuhi anak kandung hingga hamil karena khilaf.

"Menurut pengakuannya si pelaku khilaf. Saat tidur dia salah masuk kamar saat akan tidur, " ujarnya.

Mengaku khilaf, tapi dilakukan berkali-kali

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya, " paparnya.

Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anaknya kurang lebih semenjak delapan bulan yang lalu.

"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan, " ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/07301161/ayah-di-padang-pariaman-setubuhi-anak-kandung-hingga-hamil-ternyata-punya-13

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke