Salin Artikel

Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya Minta Maaf

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka pengambil jenazah Covid-19 di Surabaya meminta maaf atas aksinya melalui video yang viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Dalam rekaman tersebut, salah seorang tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya, khususnya di wilayah Jalan Poncokusumo Surabaya, atas peristiwa pengambilan jenazah ibunya di Rumah Sakit Paru Surabaya.

Dia sadar apa yang dilalukan tersebut adalah suatu kesalahan, dan dia berharap masyarakat tidak mencontoh apa yang dilakukannya.

Dikonfirmasi mengenai video tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika rekaman video tersebut adalah tersangka kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Surabaya.

"Benar, itu video tersangka meminta maaf atas apa yang telah diperbuat. Video diambil saat mereka diisolasi," ujar dia.

Namun, Trunoyudo menyebut, proses hukum terus berlanjut karena permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum.

"Permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum," ujar dia.

Polisi menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa ambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Paru Surabaya 4 Juni 2020 lalu.

Keempatnya adalah putra dari jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis seperti Undang-Undang Karantina, Undang-Undang Wabah Penyakit dan KUHP Pasal 214 dan Pasal 216 tentang perlawanan secara bersama-sama kepada petugas berwenang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.


Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menuturkan, dari keterangan Dirut RS Paru Karang Tembok, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni 2020 dini hari.

Sekelompok orang dari kerabat jenazah tiba di rumah sakit meminta untuk melihat langsung jenazah untuk memastikan yang meninggal merupakan anggota keluarga mereka. 

Petugas medis kemudian menyiapkan APD untuk keluarga pukul 09.00 WIB.

Namun, pukul 11.00 WIB, ada sekitar 10 sampai 11 orang mendatangi ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.

Sekuriti yang berjaga tak bisa menghentikan tindakan keluarga.

Direktur RS Paru akhirnya memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaraan jenazah.

Bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya massa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas.

Tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/16404881/tersangka-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-surabaya-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke