Salin Artikel

Sebelum Sadar Kena Prank Polisi, Pencuri Kabel Mengira Temannya Nyanyikan Selamat Ulang Tahun

Saat proses penangkapan, petugas Tim Naga Polres Pangkalpinang terlebih dahulu melakukan prank terhadap A dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Setelah bangun, A kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra mengatakan, pelaku yang baru bangun dari tidur awalnya menyangka didatangi teman-temannya.

Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.

"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor. Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Adi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).

A dan komplotannya mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi.

Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam. (Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/14/12445291/sebelum-sadar-kena-prank-polisi-pencuri-kabel-mengira-temannya-nyanyikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke