Salin Artikel

Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Tempat Sampah

BATAM, KOMPAS.com - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di tempat sampah di sebuah perumahan di Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (12/6/2020).

“Dari penemuan ini sudah beberapa orang dimintai keterangnya termasuk petugas sampah yang pertama kali menemukan mayat bayi laki-laki ini,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Resti Octane Guchi, Sabtu (13/6/2020).

Mayat bayi laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam saat mengambil sampah di perumahan tersebut.

Tidak ada kecurigaan bahwa barang dalam kantong platik tersebut mayat bayi.

Namun, setelah diperiksa, ternyata aroma busuk yang menyengat dari sela kantong platik tersebut merupakan mayat bayi laki-laki.

“Menurut keterangan saksi Matius yang merupakan kepala sekuriti perumahan tersebut, mayat bayi laki-laki ini ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat pagi kemarin,” terang Guchi.

Mirisnya, mayat bayi laki-laki dalam kantong platik ini nyaris dibawa petugas sampah dari DLH ke TPA Punggur.

Berutung para petugas membuka kantong plastik tersebut karena mencium aroma busuk, hingga akhirnya ditemukanlah mayat bayi laki-laki tersebut.

Dari keterangan saksi lainnya, tidak saja mayat bayi laki-laki, dari dalam kantong juga diemukan tali sepatu yang terlilit di leher mayat bayi tersebut dan selimut berwarna cokelat.

“Jadi, tidak bayi saja, melainkan ada beberapa barang lainnya yang ditemukan dari dalam kantong plastik tersebut,” terang Guchi.

Mayat bayi laki-laki tersebut telah di bawah ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri oleh petugas Inafis Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/13/17404871/mayat-bayi-dalam-kantong-plastik-ditemukan-di-tempat-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke