Salin Artikel

Tambah 57 Pasien Positif Covid-19, Rekor Tertinggi Penambahan Kasus di Maluku

Sehingga, terdapat 387 kasus positif Covid-19 di Maluku hingga saat ini.

“Hari ini ada tambahan 57 pasien positif sehingga jumlah terkonfirmasi positif saat ini 387 kasus,” kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Maluku, Melky Lohy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Tambahan 57 pasien positif dalam sehari ini merupakan jumlah terbanyak sejak pengumuman kasus pertama Covid-19 di Maluku.

Melky menjelaskan, 57 pasien positif tersebut tersebar di sejumlah kabupaten kota di Maluku. Jumlah pasien paling banyak berasal dari Kota Ambon, 32 orang.

Lalu, Kabupaten Maluku Tengah 19 orang, Seram Bagian Timur lima orang, dan Seram Bagian Barat satu orang.

Selain tambahan kasus positif, Melky mengumumkan 15 tambahan pasien yang sembuh dari Covid-19. 

"Hari ini juga ada 15 pasien yang dinyatakan sembuh, 14 dari Kota Ambon dan satu dari Maluku Tengah," kata dia.

Melky mengatakan, terdapat 104 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh hingga saat ini. Sementara 273 pasien masih dirawat dan 10 meninggal.


Sebaran pasien dirawat

Sebanyak 273 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Maluku. Jumlah pasien positif yang masih dirawat terbanyak terdapat di Kota Ambon dengan 203 orang.

Lalu, 39 pasien aktif di Kabupaten Maluku Tengah dan 17 orang di Seram Bagian Timur.

Kemudian, sembilan pasien di Kabupaten Buru, tiga pasien di Maluku Barat Daya, dan dua pasien di Seram Bagian Barat.

Adapun untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku sebanyak 29 orang dengan rincian Kota Ambon 26 orang dan Maluku Tengah tiga orang.

Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 46 orang dengan rincian, Kota Ambon sebanyak 31 orang, Maluku tengah 11 orang, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur masing-masing dua orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/19473451/tambah-57-pasien-positif-covid-19-rekor-tertinggi-penambahan-kasus-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke