Salin Artikel

Baru Bebas Penjara, Wanita Ini Kembali Diringkus karena Gelapkan 45 Mobil Rental

Sebanyak lima tersangka dan 45 kendaraan roda empat diamankan sebagai barang bukti.

"Modusnya rental mobil kemudian digadaikan. Mobil yang sudah digadaikan kemudian ada yang digadaikan lagi," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat saat gelar kasus di Mapolda, Jumat (12/6/2020).

Anang menuturkan, kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian menyasar kesejumlah pelaku.

Seseorang yang diduga bertindak sebagai pelaku utama, Elisabeth (34), merupakan residivis yang baru 6 bulan dibebaskan.

"Para tersangka dikenakan Pasal 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ujar Anang.

Keseluruhan mobil rental didapatkan pelaku Elisabeth dari 18 pemilik kendaraan dan showroom.

Rinciannya, 17 di Pangkalpinang dan 1 di Kabupaten Bangka.

Pelaku dibantu 4 rekan, mobil digadaikan

Elisabeth di hadapan awak media mengaku menggadaikan mobil rental karena tidak memiliki penghasilan tetap. Setiap mobil digadaikan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Hasil gadai digunakan untuk menutupi biaya rental dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Akhirnya ada yang macet, kemudian rental lagi dan digadaikan," ujar Elisabeth.

Dia mengaku, meskipun kendaraan telah digadaikan, tapi tetap melakukan perawatan seperti ganti oli secara berkala.

Aksi rental dan gadai tersebut dilakukan Elisabeth dengan dibantu empat rekannya Heri, Ayong, Ayu dan Yogi.

Masing-masing berperan sebagai sopir dan mencari tempat gadai.


Dilakukan dalam waktu 1 bulan

Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung AKBP Wahyudi mengatakan, seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian pemilik sudah mengidentifikasi kendaraan mereka masing-masing.

Namun, petugas masih dalam proses penyelidikan terlebih dahulu.

Dari jumlah 45 kendaraan, 11 sudah berada dipemilik. Sisanya 34 masih diamankan.

"Tersangka Lisa atau Elisabeth sebelumnya tersandung penggelapan barang elektronik," ujar Wahyudi.

Aksi penggelapan mobil rental terjadi dalam rentang 1 bulan yakni April hingga Mei 2020.

Mobil tersebut di antaranya merk Innova, Avanza, Xenia dan Xpander.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/19332621/baru-bebas-penjara-wanita-ini-kembali-diringkus-karena-gelapkan-45-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke