Salin Artikel

Tetap Ada Jam Malam Selama Masa Transisi Menuju New Normal di Sidoarjo

Namun, penerapan jam malam itu lebih longgar dibandingkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam enam pekan terakhir.

"Jam malam tetap ada, tapi mulai jam 11 malam sampai jam 4 pagi. Saat PSBB jam malam dimulai mulai jam 9 malam," kata Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, seluruh aktivitas masyarakat harus selesai pada pukul 23.00 WIB selama masa transisi di Kabupaten Sidoarjo.

"Kafe, warung, hingga ojek online sudah harus mengakhiri aktivitasnya sejak pukul 11 malam," kata Nur Ahmad.

Nur Ahmad mengingatkan, pelaku usaha harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi.

Setiap kafe atau restoran hanya diizinkan menerima 50 persen dari total kapasitas pengunjung untuk makan di tempat. Posisi tempat duduk juga harus mematuhi aturan menjaga jarak.

Beberapa tempat usaha, kata dia, tetap tak diizinkan dibuka selama masa transisi. Seperti, tempat hiburan malam, tempat karaoke, dan wisata kolam renang.

Selama masa transisi, titik pemeriksaan petugas Covid-19 tetap ada. Tapi, lokasinya dipindah ke tingkat desa, rukun warga (RW), hingga rukun tetangga (RT).

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, menandatangani pakta integritas penanganan Covid-19.

Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, memutuskan sepakat tak memperpanjang penerapan PSBB yang telah diterapkan selama tiga periode. Mereka pun mulai memasuki masa transisi penerapan fase new normal selama dua minggu.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/23070411/tetap-ada-jam-malam-selama-masa-transisi-menuju-new-normal-di-sidoarjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke