Salin Artikel

Satu Warga Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Labuang Baji Reaktif Rapid Test

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu warga yang terlibat insiden pengambilan paksa jenazah PDP Corona di Rumah Sakit Labuang Baji mendatangi Polrestabes Makassar, Rabu (10/6/2020).

Petugas kemudian merapid test warga yang tinggal di Kelurahan Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar itu.

"Setelah dicek rapid test, hasilnya reaktif sehingga harus dikarantina dan statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Ibrahim mengatakan, kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai provokator pengambilan paksa jenazah PDP di RS Labuang Baji Makassar.

Diketahui, peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wita.

Pasien tersebut dinyatakan PDP lantaran memiliki gejala awal Covid-19.

Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak lantaran puluhan orang dari pihak keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan sendiri.

Jenazah  berhasil dimakamkan keluarga tanpa melalui prosedur pemakaman Covid-19 seperti yang diterapkan pemerintah.

Belakangan diketahui jenazah laki-laki yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso itu positif terinfeksi virus corona.

Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab Laboratorium Kemenkes di Makassar.

"Dari hasil Labkes Kemenkes yang diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi hasilnya positif, termasuk anaknya. Alhamdulillah cepat keluar hasilnya," kata Mappatoba.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/14032331/satu-warga-terlibat-ambil-paksa-jenazah-pdp-di-rs-labuang-baji-reaktif-rapid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke