Salin Artikel

Sambut PPDB, Kepsek dan Guru di Madiun Jalani Rapid Test

MADIUN, KOMPAS.com - Menyambut penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, Pemerintah Kota Madiun menggelar rapid test massal bagi seluruh kepala sekolah, guru bimbingan konseling, dan pengawas sekolah, Rabu (10/6/2020).

“Rapid test ini bentuk antisipasi kami menyambut PPDB di Kota Madiun. Jadi, persiapannya harus dimulai sejak sekarang. Dengan demikian, kapan pun masuknya, kami sudah siap,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sri Marhaendra Datta.

Ia menyatakan, kepala sekolah dan guru bimbingan konseling menjalani rapid test dahulu karena mereka yang berhubungan langsung dengan PPDB.

Mereka menjalani rapid test di enam puskesmas di Kota Madiun yakni Puskesmas Tawangrejo, Manguharjo, Oro-Oro Ombo, Banjarejo, Demangan, dan Patihan.

Marhaendra mengatakan, rapid test bagi tenaga kependidikan ini dilakukan secara bertahap.

Tahap awal diberlakukan bagi kepala sekolah, guru BK, dan pengawas sekolah.

Pelaksanaan rapid test massal bagi guru, pengawas dan kepala sekolah dilakukan dua kali.

Untuk tahap kedua dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara puskesmas dan peserta dengan catatan tidak boleh melebihi 14 hari dari tes pertama.


Ia menambahkan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran ini juga dilakukan secara online namun memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/10553551/sambut-ppdb-kepsek-dan-guru-di-madiun-jalani-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke