Salin Artikel

Dokter Miftah Meninggal karena Covid-19, Istri Dirawat di Surabaya

Adapun sang istri yang juga berprofesi sebagai dokter juga terjangkit virus corona dan kini sedang dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya.

"Istri almarhum yang juga dokter di rumah sakit swasta kini juga sedang dirawat karena positif Covid-19," kata Direktur Utama RSU dr Soetomo Surabaya, dr Joni Wahyuhadi, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6/2020) malam.

Almarhum dimakamkam di Magetan sesuai dengan protokol Covid-19.

Joni menjelaskan, pihak rumah sakit sudah sempat melarang Miftah untuk bertugas di ruang isolasi.

Namun, almarhum memilih untuk tetap bekerja.

"Kami tidak tahu di mana beliau terinfeksi Covid-19. Bisa saat bekerja, bisa kontak dengan OTG. Terakhir saat dirawat mengalami komplikasi karena obesitas," terang Joni.

Pekan lalu, Miftah mengalami demam, batuk, dan muntah.

Miftah sempat dirawat di rumah sakit tempat istrinya bertugas.

Namun, sejak lima hari lalu Miftah ditarik ke RSU dr Soetomo karena kondisi tertentu.


"Di-rapid test sempat negatif, tapi keluhannya memberat. Tim dokter juga sempat memberikan terapi plasma. Namun, kondisinya sudah semakin berat. Akhirnya meninggal tadi pagi," ujar Joni.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dr Brahmana Askandar mengatakan, jenazah almarhum dilepas dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

"Almarhum adalah dokter ketiga di Surabaya yang meninggal karena Covid-19 di Surabaya. Semoga beliau yang terakhir," ujar Brahmana.

IDI Surabaya akan melakukan evaluasi guna mencegah penularan Covid-19 di kalangan dokter dan tenaga medis.

"Kami terus melakukan evaluasi dan memperbarui alat pelindung diri (APD), prosedur-prosedur kami perbaiki dan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/06525871/dokter-miftah-meninggal-karena-covid-19-istri-dirawat-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke