Salin Artikel

Heboh Kepala Sekolah Bawa Pistol di Saku Celana Temui Massa di Garut, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Dadang Djohar Arifin, Kepala SMKN 1 Garut, Jawa Barat, terekam membawa pistol di kantong celana saat berdialog dengan sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2020).

Polres Garut mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Dadang terkait video dirinya membawa pistol yang menjadi viral di media sosial. 

Sementara itu, Dadang mengaku terpaksa membawa senjata api karena merasa mendapat intimidasi ketika berdialog dengan petugas Kadin dan sejumlah ormas.

Menurut Dadang, saat itu pengurus Kadin dan ormas hendak membongkar gedung Toserba di kawasan Simpang Lima, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Gedung itu, menurut Dadang, sedang dikelola oleh pihak sekolah.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Senjata api legal

Pelaksana Harian Plh Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, senjata api merek Baretta yang dimiliki Dadang adalah legal.

Hal itu berdasar surat ijin resmi dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Menurut Muslih, Dadang mendapat hibah dari warga Kabupaten Karawang dengan surat izin Kapolri bernomor SI/4664/VII/YAAN.2.8/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

“Senjatanya didapat dari hibah warga Karawang, direktur D’Crown, surat hibahnya juga ada,” kata Muslih.

“Senjatanya jenis pistol merk Barreta buatan Italia kaliber 9 mm warna hitam, setiap hari memang dibawanya, disimpan dalam mobil, katanya untuk jaga diri,” jelas Muslih.

Menurut Muslih, kejadian itu berawal saat Dadang mencoba memberikan penjelasan kepada massa dan pengurus Kadin Kabupaten soal aset gedung bekas toserba itu. 

“Saat melihat, ternyata gedung sudah dikuasi oleh sejumlah ormas dan pengurus Kadin, kemudian yang bersangkutan menghampiri kerumunan massa tersebut untuk memberi penjelasan,” kata Muslih.

Saat menemui sejumlah massa dan pengurus Kadin Garut, Dadang terekam membawa senjata api di kantong celananya.

Videonya pun menjadi viral di media sosial.

Salah satu pengurus Kadin Garut, Galih Qurbani, mempertanyakan hal itu.

“Kenapa harus bawa senjata api, itu yang jadi aneh, bisa memicu tindakan anarkistis,” katanya.

4. Tak sempat keluarkan pistol

Berdasar keterangan Dadang, saat itu dirinya terpaksa membawa senjata api karena merasa terintimidasi oleh sejumlah ormas.

Namun demikian, menurut keterangan polisi, Dadang belum sampai mengeluarkan pistol tersebut dari saku celananya. 

“Jadi tidak sampai dikeluarkan atau ditodongkan kepada siapa pun, hanya sebatas untuk menjaga-jaga atau membela diri jika terjadi apa-apa,” kata Muslih.

Sementara itu, Dadang mengatakan, saat itu dirinya hanya datang bersama staf sekolah.

Dadang pun merasa jika terjadi keributan, ia tidak akan sanggup melawan hingga akhirnya ia membawa senjata api.

“Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga,” katanya, Selasa (9/6/2020) kepada wartawan di SMKN 1 Garut.

5. Diduga selisih paham soal aset gedung bekas toserba

Menurut Dadang, gedung bekas toserba itu adalah aset Pemprov Jawa Barat. Saat ini, gedung itu dikelola pihaknya dan sedang dalam tahap renovasi.

Namun, renovasi terhenti karena adanya Pandemi Covid-19. Makanya, aktivitasnya dihentikan sementara.

“Jadi bukan aset Pemkab Garut seperti yang orang Kadin bilang, ini aset Pemrov Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, menurut pihak Kadin, gedung tersebut akan dibersihkan dan dijadikan Sekretariat Kadin Kabupaten Garut.

(Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/11/06020081/heboh-kepala-sekolah-bawa-pistol-di-saku-celana-temui-massa-di-garut-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke