Salin Artikel

Sembuh dari Corona, 5 Calon Perwira Polisi Donasikan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

Calon perwira yang mendonasikan plasma darah di PMI Kupang, yakni Muhamad Aris, Masndri Pol Sereh, Jefri Apmalo, Sam Ihing, dan Januardhana Rambi.

Sebelumnya, kelimanya merupakan pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Polda NTT sejak akhir April lalu.

Masing-masing menyumbangkan 250 cc darah.

Mereka juga masih diagendakan untuk pengambilan 600 cc plasma darah dan darah merah dengan mesin.

"Saya menyumbangkan darah dan plasma saya secara sukarela demi membantu sesama yang membutuhkan," ujar Muhamad Aris dari rilis yang diterima, Rabu (10/6/2020).

Aris dan rekannya berharap pasien Covid-19 yang masih dirawat segera sembuh dan terbebas dari virus tersebut.

Kepala PMI Kupang Samson Ehe Terong mengapresiasi niat para calon perwira Polri ini.

Plasma darah yang disumbangkan akan dipakai jika ada pasien Covid-19 berat dan kritis.

Donasi plasma darah akan membantu kesembuhan pasien dalam tenggang waktu 4 hingga 5 hari.

Saat ini plasma darah dari pasien sembuh Covid-19 masih disimpan di PMI Kupang dengan jangka waktu penyimpanan satu tahun.


Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kompol Hery Purwanto mengatakan, kelima calon perwira polisi ini menjadi donor secara sukarela.

Donasi yang dilakukan merupakan donasi plasma konvalesen.

Sebelum mendonasikan plasma darah, mereka mengisi formulir dan menjalani pemeriksaan awal, termasuk suhu tubuh yang dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah.

Setelah dinyatakan layak, donasi plasma darah bisa dilakukan.

Kelima donor plasma darah ini merupakan calon perwira Polri yang merupakan peserta pendidikan Setukpa SIP Polri angkatan 49 tahun 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/12182001/sembuh-dari-corona-5-calon-perwira-polisi-donasikan-plasma-darah-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke