Salin Artikel

Kronologi Pecatan Polisi Tipu Karyawan "Money Changer", Bawa Kabur Rp 10 Juta

KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Lombok Barat menangkap seorang oknum pecatan polisi bernama Salman (38), diduga melakukan penipuan di tempat penukaran uang atau money changer yang berada di jalan wisata Senggigi, Minggu (7/6/2020).

Pelaku melakukan aksinya pada Jumat, 10 April 2020 lalu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dari karyawan money changerbernama Ahmad Sahroni (27).  Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura akan menukarkan uang dollar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dafid Shiidiq mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian untuk mengelabui korbannya.

"Pelaku mengenakan baju setengah dinas polisi dan menggunakan masker full face sambil membawa tas," kata Dhafid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Modusnya, sambung Dhafid, pelaku berpura-pura akan menukarkan uang dollar.

"Setiba di money changer, tersangka kemudian memperlihatkan 1 lembar uang 100 dollar," ujarnya.


Kemudian, lanjut Dhafid, tersangka mengaku akan menukarkan 1.500 dollar, dan mengatakan kepada pelaku sisanya masih dibawa komandannya di Polsek Singgigi, akan diambilnya bersama dengan korban.

"Korban percaya atas ucapan dari tersangka kemudian memasukkan uang sebanyak Rp 10 juta ke dalam amplop," ujarnya.

Lalu korban bersama-sama dengan pelaku menggunakan sepeda motor dengan posisi korban dibonceng, menuju arah Polsek Senggigi.

Saat tiba di depan polsek, tersangka bukannya berhenti ia malah melewati kantor polsek.

Kemudian, tepat di depan sebuah hotel, tersangka baru memberhentikan kendaraannya dan meminta amplop yang berisi uang Rp 10 juta dari korban.

Karena percaya, korban lantas memberikan uang Rp 10 juta tersebut kepada pelaku.

Kemudian, tersangka menyuruh korban untuk menunggu di tempat dengan alasan tersangka akan mengambil sisa uang dollar ke Polsek Senggigi.

Hingga sekitar 15 menit kemudian, tersangka tak kunjung kembali. Karena merasa telah ditipu korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Senggigi terkait dengan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian yang dialami Rp 10 juta.

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/16575231/kronologi-pecatan-polisi-tipu-karyawan-money-changer-bawa-kabur-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke