Salin Artikel

Dituduh Menipu Suami, Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Terancam 4 Tahun Penjara

KOMPAS.com - MI (25), pengantin perempuan yang ternyata berjenis kelamin laki-laki, terancam penjara 4 tahun setelah diduga melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik suaminya, MU, warga Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Selain itu, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, korban juga mengaku rugi biaya mahar sebesar Rp 20 juta saat mempersunting MI.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," katanya, Senin (8/6/2020). 

Menurut Dhafid, MI dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan, MI mengaku, korban sejatinya telah mengetahui dirinya laki-laki.

Bahkan, menurut MU, suaminya itu sempat berhubungan badan dengan dirinya.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah , dia paksa saya untuk bersetubuh. Setelah itu, dia tahu saya cowok," tuturnya, Senin (8/6/2020).

"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," kata MI, warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, tersebut.

Sementara itu, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Pengakuan MI dianggap sebagai pembelaan diri.

"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.


Berawal dari media sosial

Seperti diketahui, MU berkenalan dengan MI di media sosial. Saat itu, menurut MU, MI mengaku perempuan.

Setelah sering berkomunikasi, MU pun merasa nyaman dan akhirnya memutuskan menikah.

Setelah pesta resepsi usai, Muh curiga MI menolak untuk berhubungan badan saat malam pertama.

Bahkan, keesokan harinya, istrinya tersebut mendadak minta cerai dan kabur dari rumah.

Setelah ditelusuri, MI ternyata seorang laki-laki, berdasarkan keterangan ketua RT tempat tinggal istrinya tersebut.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/23000041/dituduh-menipu-suami-pengantin-perempuan-yang-ternyata-laki-laki-terancam-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke