Salin Artikel

Usai Bunuh Tetangga Desa yang Tagih Utang Rp 200.000, Pelaku Serahkan Diri

KOMPAS.com - Tak terima ditagih utang Rp 200.00, seorang warga nekat menusuk warga asal desa tetangganya hingga tewas, pada Sabtu (6/6/2020) di Lampung Utara.  

Aksi nekat itu dilakukan oleh AS, warga Desa Sumber Agung terhadap Mukhlis, warga Desa Surakarta.

Menurut keterangan yang dihimpun, saat Mukhlis menagih utamhAS sempat terlibat adu mulut dengan korban dan berujung perkelahian yang menewaskan Mukhlis.

Setelah korban tersungkur, AS segera menyerahkan diri ke Mapolsek Abung Timur.

Sementara itu, satu peleton Brimob dari Batalyon (Danyon) C Pelopor Brimob Polda Lampung, segera diterjunkan untuk mengamankan situasi.

Menurut Komisaris Polisi (Kompol) Saifullah, Brimob diterjunkan untuk mencegah aksi balas dendam antar warga pasca-penusukan tersebut.

"Pasukan ini diterjunkan untuk antisipasi akibat tragedi penusukan warga Sumber Agung," kata Saifullah, Senin (8/6/2020).

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/16000031/usai-bunuh-tetangga-desa-yang-tagih-utang-rp-200.000-pelaku-serahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke