Salin Artikel

Bacok Dua Petani, Pria Ini Ditangkap Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Manheta Nurlatu alias Sikolit (30), seorang warga Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditangkap polisi setelah membacok dua petani warga Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Diding Hadi dan Suripto.

Aksi pembacokan terhadap kedua petani tersebut terjadi di Desa Waeflan pada Minggu pagi (7/6/2020), sekitar pukul 08.00 WIT.

“Pelaku pembacokan sudah ditangkap polisi tadi malam dan yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Buru,” kata Kasubag Humas Polres Buru, Ipda Zulkifli Asri, kepada Kompas.com, saat dihubungi dari Ambon, Senin (8/6/2020).

Zulkifli menuturkan, aksi pembacokan pertama kali dilakukan terhadap Suripto yang saat itu sedang memperbaiki pagar rumahnya.

Setelah membacok korban, pelaku kembali membacok warga setempat bernama Didin Hadi dan setelah itu pelaku pun kabur.

Pembacokan itu menyebabkan kedua korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke RSUD Namlea untuk menjalani perawatan medis.

“Saat ini kedua korban sementara dirawat instensif di RSUD Namlea,” ujar dia.

Polisi yang mendapatkan informasi kejadian tersbeut, kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkap pelaku di Desa Metar, Kecamatan Lokongguba.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 22.00 WIT, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Wayapo,” ujar dia.

Saat ini, kata Zulkifli, pihaknya belum mengetahui motif pembacokan tersebut sebab, pelaku pembacokan masih sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Soal motif pembacokan itu belum diketahui, sementara masih dalam proses penyelidikan,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/14333171/bacok-dua-petani-pria-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke