Salin Artikel

Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Pengantin Pria Rugi Rp 20 Juta, Keluarga Menanggung Malu

Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan, di mana pria itu berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.

"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," kata Dhafid.

Sebelumnya diberitakan, Muh dan Mit berkenalan melalui media sosial.

Perkenalan dan interaksi mereka di media sosial kemudian menumbuhkan benih cinta.

Hingga pada 2 Juni keduanya memutuskan untuk menikah yang disaksikan tokoh masyarakat.

Perkawinan tersebut sah secara agama.


Namun, Mit menolak ajakan malam pertama. Besoknya Mit minta cerai dan kabur.

Merasa aneh dengan istrinya itu, Muh akhirnya mencari asal usul istrinya.

Muh mendapat informasi dari kepala rukun tetangga bahwa Mit yang sudah sah menjadi istrinya adalah seorang laki-laki.

Mit kemudian ditangkap dan saat ini diperiksa di Mapolres Lombok Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/13411201/tak-sadar-nikahi-laki-laki-pengantin-pria-rugi-rp-20-juta-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke