Salin Artikel

Warga yang Bawa Kabur "Cool Box" Sampel Swab Ditangkap, Polisi: Dia Pikir Milik Jenazah PDP

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, warga itu ditangkap di Jalan Rajawali pada Sabtu (6/6/2020).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.

Agus menyebut, pria yang membawa cool box itu mengira barang itu milik PDP yang meninggal di RS Labuang Baji Makassar pada Jumat (4/5/2020).

"Pengakuannya begitu, tapi kita sekarang masih dalami dan penanganannya diambil alih (Krimum) Polda Sulsel," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19

Agus menambahkan, polisi juga menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.

Polisi menggali keterangan dari sejumlah warga tersebut.

agus menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada beberapa saksi yang diambil semalam tapi sementara diinterogasi dan diklarifikasi. Iya, warga Jalan Rajawali," kata Agus.


Rumah sakit dijaga ketat

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menurunkan 100 personel untuk menjaga rumah sakit akibat kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 tersebut.

Setiap rumah sakit akan dijaga 10 personel Polri. Hal ini diharapkan bisa mencegah kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terulang.

"Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien Covid-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ujar Yudhiawan kepada Kompas.com.

Polisi, kata Yudhiawan, akan menindak tegas warga yang membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban saat mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Kalau mengganggu ketertiban misalkan membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan itu bisa (ditangkap)," tutup dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/07/10564791/warga-yang-bawa-kabur-cool-box-sampel-swab-ditangkap-polisi-dia-pikir-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke