Salin Artikel

Karena Masalah Asmara, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA Sampai Babak Belur

Akibat insiden itu, AS mengalami memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Selain dipukuli, tiga oknum anggota TNI itu juga menyeret AS di jalan.

Kakak korban, Elson Tiator mengatakan, insiden itu terjadi pada Jumat (22/5/2020). 

Keluarga telah melaporkan pengeroyokan itu kepada Koramil Tiakur dan Pomdam XVI Pattimura melalui surat resmi.

Elson mengatakan, pelaku utama dalam kasus tersebut diduga berinisial M (48) yang menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang, Maluku Barat Dayat.

“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Elson menjelaskan, aksi penganiayaan itu disebabkan masalah asmara. Pelaku dan korban berpacaran dengan perempuan yang sama berinisial MS (17).

Karena cemburu, pelaku mengajak dua anggota TNI lain yang bertugas di perusahaan tambang emas untuk mengeroyok korban.

Awalnya, pelaku membawa AS ke depan rumah MS. Mereka lalu mengeroyok AS di depan rumah perempuan tersebut.

“Jadi ini karena cemburu, pelaku ini mengajak dua rekannya yang kebetulan mereka sama-sama bertugas di perusahan, lalu membawa korban ke depan rumah MS lalu menghajarnya. Setelah itu korban diseret lalu dibawa lagi ke barak perusahan dan dihajar dianiaya di sana,” katanya.

Elson berharap Koramil Tiakur dan Pomdam XVI Pattimura menindaklanjuti laporan mereka.

“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.


Sudah diproses

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak membenarkan tiga anggota TNI menganiaya seorang pelajar SMA di Maluku Barat Daya.

Kasus itu, kata dia, telah dilaporkan ke Pomdam XVI Pattimura.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Pomdam, dan pelakunya itu sudah diporses,” kata Jansen saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Jansen mengatakan, masalah pengeroyokan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan di Koramil Tiakur. Pelaku telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

Meski berdamai secara kekeluargaan, proses hukum tetap berlanjut.

Ia menjamin tiga anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi atas tindakan mereka.

Jansen menegaskan, TNI tak akan melindungi anggota yang berbuat salah.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Jansen juga membenarkan pengeroyokan itu terjadi karena masalah asmara.

“Iya penyebabnya itu karena masalah asmara, saya dengar karena pelaku cemburu dengan korban,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/15363311/karena-masalah-asmara-3-anggota-tni-keroyok-pelajar-sma-sampai-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke