Salin Artikel

Calon Jemaah Haji Semarang yang Batal Berangkat Diberi 2 Opsi

Hal tersebut menyusul adanya keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 mengingat pandemi virus corona masih melanda di seluruh belahan dunia.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Semarang Sumari mengatakan ada sebanyak 1.700 calon jemaah haji yang dijadwalkan akan berangkat haji pada tahun ini.

Beberapa calon jemaah haji tersebut meminta agar biaya pemberangkatan ibadah haji dapat segera dibatalkan melalui utusan petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kota Semarang.

"Banyak calon haji yang tanya ke saya lewat pengurus KBIH. Ada juga beberapa yang mengajukan pembatalan uang keberangkatan haji," kata Sumari di Semarang, Rabu (3/6/2020).

Sumari menyebut, telah memberikan dua pilihan bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat merujuk surat keputusan Menteri Agama.

"Di antaranya biaya pemberangkatan haji yang sudah dibayarkan bisa disimpan terlebih dulu di bank atau bisa mengajukan pengembalian uang keberangkatan haji," jelasnya.

Namun, calon jemaah haji yang gagal berangkat haji tahun ini nantinya diprioritaskan keberangkatan pada 2021 mendatang.

"Kecuali ada faktor teknis misalnya dia meninggal atau kondisi kesehatannya dinyatakan sudah tidak sanggup berangkat haji," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan para pengurus KBIH terkait pembahasan pembatalan ibadah haji.

"Saya berharap calon jemaah haji dapat mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya. Karena dalam kondisi pandemi saat ini, demi keselamatan jiwa, maka umat Islam harus ikhlas tidak bisa berangkat haji dulu. Kalau kita paksakan, segala persiapan akomodasi dan lainnya jadi tidak maksimal," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/15254211/calon-jemaah-haji-semarang-yang-batal-berangkat-diberi-2-opsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke