Salin Artikel

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Batal Berangkat, Daftar Tunggu sampai 2035

Kabag Kesra Pemkab Karawang Matin Abdul Rojak mengatakan, para calon jemaah haji gagal berangkat haji tahun ini setelah dikeluarkannya kebijakan pemerintah soal pembatalan ibadah haji tahun 2020.

"Tahun ini yang harus berangkat itu sebanyak 2.176 calon jemaah," ungkap Matin, Kamis (3/6/2020).

Rencananya, tahun ini Kabupaten Karawang memberangkatkan delapan kloter calon jemaah haji. Para calon jemaah rencananya akan berangkat mulai 25 Juni 2020.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah," ujarnya.

Kemungkinan, kata Matin, calon jemaah haji tersebut bakal diberangkatkan tahun depan.

Tunggu kuota haji tahun depan, daftar tunggu sampai 2035

Sementara itu, daftar tunggu jemaah haji Karawang hingga tahun 2035.

"Kemungkinan yang gagal diberangkatkan, akan diberangkatkan pada tahun depan. Tetapi, itu harus tetap menunggu kuota (haji) tahun depan," ucapnya.

Matin meminta calon jemaah yang gagal berangkat tahun ini untuk bersabar. Ia meminta masyarakat mengambil hikmah.

"Semuanya pasti ada hikmahnya dan tetap bersabar. Saya juga berharap bukan hanya daftar haji yang menunggu, melainkan juga untuk daftar ibadah shalat dan zakat," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/11564121/2176-calon-jemaah-haji-karawang-batal-berangkat-daftar-tunggu-sampai-2035

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke