Salin Artikel

Pertahankan Nihil Kasus Covid-19, Mahakam Ulu Lakukan Tes Massal Sebelum Berlakukan New Normal

Karena itu, sebelum menerapkan kebijakan new normal, kabupaten termuda di Kaltim ini berencana melakukan tes massal Covid-19.

“Hal ini kami lakukan untuk mendeteksi titik mana potensi terjangkit besar dan segera mendapat penanganan. Ini agar status zona hijau tetap kami pertahankan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Mahakam Ulu, dr Gigih Agustinus Teguh Santoso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Teguh mengatakan tes massal tersebut akan menyasar ke para pemuka agama sebelum tempat ibadah dibuka kembali dalam penerapan new normal.

Begitu juga fasilitas publik lain seperti kantor pemerintahan, tenaga medis, para pedagang di pasar-pasar tradisional dan TNI/Polri yang selama ini menjaga pintu-pintu perbatasan.

Tes massal juga dilakukan untuk masyarakat di setiap rumah.

“Tapi kita tes pakai sampel untuk tiap rumah. Di setiap rumah ada satu orang yang dianggap rentan, misalnya pelaku perjalanan, atau yang sakit, atau yang sering keluar rumah, itu yang kita tes,” terang dia.

Tak hanya itu, tes massal juga dilakukan bagi para siswa dan para guru sebelum sekolah-sekolah dibuka.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemetaan potensi terjangkit sebelum penerapan new normal.

“Sehingga kita sudah tahu titik-titik mana saja yang rawan dan tidak,” jelas dia.


Sementara, untuk aturan new normal baru dibahas hari ini oleh tim gugus tugas.

Namun prinsipnya, kata dr Teguh, pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, tak diperbolehkan kerumunan dan lainnya.

Hanya saja, diluar dari protokol kesehatan tersebut, Mahakam Ulu tetap memberlakukan buka tutup akses di setiap pintu masuk.

“Kita tetap berlakukan buka tutup. Jika sebelumnya kita tutup akses masuk dua pekan dan buka satu pekan. Di new normal ini kita longgarkan sedikit, dua pekan kita buka dan tutup dua pekan,” kata dia.

Buka tutup akses yang dimaksud, jika dalam kondisi tutup warga tak diperbolehkan keluar masuk Mahakam Ulu, kecuali urusan logistik, tenaga kesehatan, TNI/Polri atau urusan darurat lainnya. Begitu sebaliknya untuk masa buka.

Selain itu, selama masa new normal, siapapun yang ingin masuk ke Kabupaten Mahakam Ulu diwajibkan melampirkan bukti surat rapid test non-reaktif atau negatif hasil tes swab PCR.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/11180751/pertahankan-nihil-kasus-covid-19-mahakam-ulu-lakukan-tes-massal-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke