Salin Artikel

Klaster Sekolah Polisi Masih Menambah Pasien Covid-19 di Bengkulu

Penambahan ini menjadikan total pasien Covid-19 di daerah itu mencapai 86 orang. 

Menurut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, 4 pasien baru berasal dari klaster aparat penegak hukum.

"Terdapat penambahan 14 kasus positif Covid-19, dari klaster aparat kemanan dan ASN," kata Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan dalam keterangan pers, Sabtu (31/5/2020).

Berdasarkan data yang dipublikasi, klaster polisi di Bengkulu berawal dari salah satu siswa Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Setukpa Lemdiklat) Polri di Sukabumi, Jawa Barat.

Siswa tersebut kembali ke Bengkulu pada 1 April 2020.

Klaster polisi itu menyebar hingga menularkan virus ke sejumlah pejabat Polri.

Beberapa di antaranya, mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Bengkulu, serta Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.

Adapun, 4 pasien yag baru yakni pasien 073, pasien 074, pasien 076, dan pasien 081.

Hingga kini, 4 pasien tersebut menjalani isolasi dan perawatan secara intensif.

Sementara itu, mantan Kapolda Bengkulu, Irejn Supratman dan sejumlah perwira tinggi Polda Bengkulu yang sempat positif terjangkit corona, saat ini telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/15344261/klaster-sekolah-polisi-masih-menambah-pasien-covid-19-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke