Salin Artikel

Penerapan New Normal di Kalbar Dimulai dari Tempat Ibadah

Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan intansi terkait di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (29/5/2020).

"Untuk new normal, kita akan memulai dari rumah ibadah. Silakan menjalankan ibadah seperti biasa dengan memperhatikan protokol Covid-19," kata Sutarmidji usai rapat pada Jumat.

Selama penerapan new normal, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan saat beribadah, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

Tempat ibadah juga diminta menyiapkan tempat mencuci tangan, sabun, dan air mengalir.

"Untuk yang muslim, saf shalatnya diatur, sajadah bawa sendiri, kotak amal tidak dipakai gunakan tanggukan saja," kata Sutarmidji.

Sutarmidji menambahkan, penerapan protokol kesehatan juga dilakukan saat menunaikan ibadah shalat Jumat. 

Khutbah, kata dia, tak perlu lam-lama, cukup 10 menit.

Sutarmidji juga meminta tempat ibadah agam lain mengikuti protokol kesehatan tersebut.

"Tempat ibadah lain juga silakan mengatur dengan catatan untuk mencegah Covid-19," harap Sutarmidji.

Sementara itu, sebanyak 184 kasus positif Covid-19 tercatat di Kalimantan Barat hingga Jumat ((29/5/2020).

Sebanyak 47 pasien dinyatakan sembuh dan empat meninggal. Terdapat 133 pasien yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan menjalani karantina mandiri.

Selain itu, terdapat 96 pasien dalam pengawasan yang masih dirawat di sejumlah ruang isolasi rumah sakit sembari menunggu hasil tes swab keluar.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/19554411/penerapan-new-normal-di-kalbar-dimulai-dari-tempat-ibadah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke