Salin Artikel

Pemuda di Palembang Babak Belur Dianiaya Rekannya, Korban Dituduh Perkosa Sang Adik

PALEMBANG, KOMPAS.com - RS (19), seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, babak belur setelah dianiaya oleh rekannya, S (22).

Penganiayaan terjadi karena RS dituduh S telah memperkosa adiknya.

Awalnya, RS tak menyadari akan dianiaya oleh rekannya tersebut.

Dia hanya diminta S untuk datang ke rumahnya di Jalan Talang Kerangga, Palembang.

"Ketika sampai di rumahnya, saya disuruh duduk. Tiba-tiba langsung dipukul sama S itu. Dia bilang saya memperkosa adiknya. Padahal tidak," kata RS di Mapolrestabes Palembang, Jumat (29/5/2020).

Usai dianiaya, RS kemudian pulang ke kediamannya.

Keluarga terkejut melihat kondisi RS mengalami memar di bagian kepala dan lengan.

Tak terima hal tersebut, RS melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Palembang.

"Saya bilang tidak pernah memperkosa adiknya itu. Namun masih tetap dipukuli. Saya melapor ke polisi agar pelaku segera ditangkap," ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kasus penganiayaan yang dialami RS sedang diselidiki pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polretabes Palembang.

"Korban masih dimintai keterangan, jika terbukti pelaku bisa dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelas Herry.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/15414241/pemuda-di-palembang-babak-belur-dianiaya-rekannya-korban-dituduh-perkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke