Salin Artikel

Di Balik Surat Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo, Dibuat Tiga Pekan Lalu, Ini Alasannya

Surat itu diserahkan kepada Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (28/5/2020).

Hal tersebut dilakukan setelah Purnomo mendapatkan kabar bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, dia masih belum menyerahkannya kepada DPC PDI-P dengan alasan menunggu kepastian jadwal KPU.

"Surat sudah saya buat tanggal 5 Mei 2020," ungkap Purnomo, Jumat (15/5/2020).

Saat itu Purnomo menegaskan akan menyerahkan surat itu setelah ada kepastian pelaksanaan pilkada.

"Kalau memang pemilu dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, saya merencanakan mau mengundurkan diri sebagai calon wali kota Solo kepada Ketua PDI-P Kota Solo," kata Purnomo saat itu.

Sebab, diperkirakan pandemi belum akan berakhir dalam tahun ini.

"Ini sebetulnya masalah perasaan. Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir, kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan pilkada," ujar dia.

Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Purnomo berharap permohonannya itu dikabulkan oleh DPC PDI-P Solo.

"Kalau dikabulkan alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak ya tunggu perintahnya bagaimana, saya kan kader partai," kata Purnomo, Kamis (28/5/2020).

Misalkan DPC PDI-P mengizinkannya mundur, maka surat itu akan diteruskan kepada DPP PDI-P.

"Kita tinggal menunggu prosesnya di tingkat DPC boleh tidak. Kalau DPC mengizinkan disampaikan ke DPP, DPP mengizinkan apa tidak," kata Purnomo.

Namun, dia menegaskan belum akan memprosesnya.

Dia menilai pelaksanaan pilkada masih banyak yang perlu dibahas, mulai dari anggaran hingga penjadwalan.

"Belum saya bahas, karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok," ujar Rudy.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/05450071/di-balik-surat-mundurnya-purnomo-di-pilkada-solo-dibuat-tiga-pekan-lalu-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke