LAMPUNG, KOMPAS.com - Rumah milik Aznel Mahendra, seorang pegawai Pengadilan Tinggi Tanjung Karang terbakar setelah dilempar bom molotov oleh dua orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020) siang.
Rumah tersebut berada di Perumahan Kedaton Asri, Blok D/12, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Pelaku pelemparan bom molotov diduga dilakukan dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Banjar (50), petugas keamanan perumahan tersebut mengatakan, dirinya sempat melihat dua orang berboncengan sepeda motor masuk ke perumahan.
"Sempat ditanya katanya mau lebaran ke Blok D," kata Banjar.
Banjar mengaku tidak ada keanehan dari dua orang yang diduga pelaku itu.
"Kok (silaturahmi) lebaran cepat banget, saya jadi curiga. Lalu saya dengar ada teriakan kebakaran dari arah Blok D," kata Banjar.
Alvin, seorang tetangga korban mengatakan, terdengar suara pecahan beling sebelum kobaran api membakar sebagian rumah.
"Warga tidak sempat mengejar karena sibuk memadamkan api agar tidak merembet ke rumah sebelah," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Evaniter Sialagan (Evan) mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku pelemparan bom molotov.
Pihaknya telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menemukan satu botol yang belum digunakan, pecahan beling dan sumbu," kata Evan.
Saat kejadian berlangsung, lanjutnya, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Pemilik sudah dua hari tidak ada di rumah," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/19104071/dilempar-bom-molotov-rumah-pegawai-pengadilan-tinggi-tanjung-karang-terbakar