Salin Artikel

Sempat Tolak Makamkan Jenazah Ayah dengan Prosedur Corona, 1 Keluarga Positif Covid-19

Belasan pasien itu terdiri dari lima pasien dari sebuah keluarga di Kecamatan Karangploso dan delapan pasien dari satu keluarga di Kecamatan Singosari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Aniswati Aziz mengatakan, dua keluarga itu terinfeksi Covid-19 karena tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Anis menjelaskan, keluarga dari Kecamatan Karangploso tertular dari sang ayah yang meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Sang ayah dirawat sesuai prosedur Covid-19. Tim medis telah mengambil sampel cairan tenggorokan sang ayah untuk diperiksa di laboratorium.

Tapi, sebelum hasil tes keluar, pasien tersebut meninggal.

Keluarga pun menolak pemakaman sang ayah dilakukan sesuai standar pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

"Setelah kepala desa memberikan semacam peringatan, baru mau (dimakamkan sesuai prosedur)," kata Anis melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).

Jenazah pun akhirnya dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Beberapa hari kemudian, hasil tes swab pasien meninggal itu keluar dan dinyatakan positif Covid-19.

Anis mengatakan, penularan diduga terjadi saat mereka menolak memakamkan jenazah sesuai prosedur Covid-19.

"Sudah terjadi penularan," kata Anis.


Tertular pasien isolasi mandiri

Hal berbeda dialami delapan pasien yang berasal dari sebuah keluarga di Kecamatan Singosari.

Mereka tertular dari salah satu keluarga yang melakukan isolasi mandiri.

Selama isolasi mandiri, anggota keluarga diduga tak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

"Mereka abai pada isolasi. Abai pada SOP kesehatan. Tidak disendirikan, masih tanpa masker," jelas Anis.

Hingga saat ini, sebanyak 72 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang bersama Kota Batu dan Kota Malang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

PSBB diterapkan sejak Minggu (17/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020).

(Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/15400411/sempat-tolak-makamkan-jenazah-ayah-dengan-prosedur-corona-1-keluarga-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke