Salin Artikel

Antisipasi Arus Balik, Polda Jabar Dirikan Pos Penyekatan

Polisi akan bersiaga di sejumlah titik akses masuk ke DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Pulau Sumatera untuk menghalau orang dari Jawa Barat menuju ke daerah-daerah itu.

"Terdapat enam Polres dengan delapan titik pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng, DKI Jakarta dan Banten untuk melakukan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke DKI dan Banten," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Saptono Erlangga dalam keterangan pers, Selasa (26/5/2020).

"Termasuk ada 212 titik pos check point di Polres, Polresta dan Polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar," lanjut dia.

Pada pos-pos itu, khusus untuk tujuan DKI Jakarta, aparat akan memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

SIKM sendiri merupakan surat yang dikeluarkan dari Propinsi DKI Jakarta bagi warga yang hendak masuk ke wilayah Ibu Kota dan memenuhi persyaratan khusus.

Apabila warga tidak memiliki surat tersebut, polisi terpaksa akan meminta untuk memutar balik kendaraannya kembali menuju lokasi asalnya.

"Untuk itu, diimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta itu mengurus SIKM-nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman," ujar Erlangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/26/16221901/antisipasi-arus-balik-polda-jabar-dirikan-pos-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke